Komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-undang (UU) Mineral
dan Batubara (Minerba) 2009 terkait larangan ekspor bahan mentah dan
kewajiban membangun smelter di 2014 terus menuai pro dan kontra.Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) menilai penerapan UU Minerba 2009 akan
menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah. Pasalnya selama ini pergerakan
ekonomi daerah masih didominasi oleh bisnis pertambangan mineral karena
pemegang izin, kontrak karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ada di daerah.
Wakil Ketua Umum Kadin
Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur mengungkapkan, pemerintah,
pengusaha pertambangan dan anggota parlemen perlu mencari kebijakan
tepat sebagai solusi akibat pemberlakuan UU Minerba.
"Penerapan UU
Minerba tersebut akan berdampak terhadap penciptaan pengangguran
sekitar 800 ribu orang, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
bisnis pertambangan tersebut," kata dia dalam keterangan resminya di
Jakarta, Senin (16/12/2013).
Selain pekerja, lanjut Natsir, imbas pemberlakuan UU Minerba tersebut juga akan dirasakan oleh para kontraktor, suplier, hingga masyarakat sekitar lokasi penambangan mineral dan batubara.
“Kami
khawatirkan ada kebangkrutan pengusaha tambang yang tidak bisa
mengembalikan pinjaman di bank. Setoran pajak nasional maupun daerah
akan berhenti untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Natsir
berharap agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPR
Komisi VI, VII dan XI serta pengusaha tambang minerba dapat duduk
bersama mencari solusi yang tidak menekankan pada egoisme institusi
masing-masing.
“Program hilirisasi perlu didukung untuk
kepentingan nasional, namun butuh persiapan dan perencanaan yang matang
sehingga di dalam pelaksanaannya tidak memakan banyak korban,”
ungkapnya.
Menurut dia, sikap egoisme DPR dan pemerintah dapat
membawa dampak pada politik ekonomi, kesejahteraan rakyat dan program
hilirisasi minerba yang sebenarnya sama pentingnya dengan tujuan negara
ini.
“Urusan kebijakan, kami serahkan ke DPR dan pemerintah. Hanya
saja jangan sampai pengusaha yang memiliki niat baik untuk membangun
smelter jadi terabaikan,” tegas Natsir. (Fik/Ndw)