left 2014 UMAR SALEH .

widgeo.net

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 05 Desember 2014

INDAH DAN KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA.

Benda yang mahal harganya akan dijaga & dibelai serta disimpan ditempat yang teraman & terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan ? Akhwat Sholehah bak mutiara di dasar laut tak selalu putih terkadang terbungkus lumut, Di dalam cangkangnya dia senang berada, menjaga diri dan tak mudah digoda. Kita mungkin harus menyelam untuk menemukannya, Tapi kita akan tahu seberharga apa dia ketika kita mendapatkannya.
Itulah Perumpamaannya Dengan Seorang Wanita. 
1. Dia sebagai ibu yang melahirkan kita, dia sebagai tulang rusuk kita yang hilang, dia sebagai penuntun kita dalam surga_Nya dan dia juga yang bisa menjadi panutan kita dalam berjalan. 
2. Wanita perlu taat kepada suami tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya ? 
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak. 
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati kerana melahirkan adalah syahid dan surga menantinya. 
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya. 
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : Sholat 5 waktu, Shaum di bulan Ramadhan, Taat kepada suaminya dan Menjaga kehormatannya. 
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata. Subhanallah, istimewa seorang wanita yang kadang kita anggap remeh, yang kadang kita ingkari janjinya, yang kadang kita sakiti raganya. Demikian sayangnya ALLAH pada wanitakan, kenapa kita tidak bisa menyayangi wanita seperti_Nya. Ya Allah ,,bimbinglah agar semua wanita yang membaca status ini menjadi wanita yang sholehah dan anugerahkanlah mereka suami yang setia dan bertanggungjawab. Aamiin Ya Rabbal'Aalamiin

Minggu, 02 November 2014

DEGRADASI GENERASI KARTINI IPMA-HALTENG Makassar

Tepat pada tanggal 12 Juni 2010 adalah waktu sejak saya menginjakkan Kaki di Kota Makassar, sebuah perjalanan dari Kampung Halaman hingga tiba di Kota Daeng dengan tujuan tidak lain dan bukan lain adalah menimbah Ilmu, sama dengan semua Kakak/Senior dan Adik-adik perempuan lainnya, saat itu sebagian besar yang memberikan saya pencerahan tentang Dunia Organisasi adalah sebagaian besar adalah Senior-senior Perempuan. Banyak yang bertanya sama saya Dek mau kuliah dimana dan mau ambil Jurusan apa.? Saya juga balik dan bertanya kalau menurut Kakak yang baiknya saya pilih jurusan apa.?. Hampir waktu itu saya kebablasan karena dengan berbagai Dokrin disiplin Ilmu, saya di ajak untuk memilih satu diantaranya saya hanya berprinsip seperti Kata Pepata Bahasa Inggris bahwa Your Live is Chouse atau Hidup itu adalah pilihan sederhananya seperti itu, bahwa segala bentuk pilihan saya nanti akan menjadi tanggung jawab saya disuatu kelak tanpa harus ada rasa sesal dikemudian hari.

Sebuah tradisi di Ipma-Halteng Makassar yang saat ini telah menjadi Agenda Tahunan Ipma-Halteng Makassar saat ini adalah Latihan Dasar Kepemimpinan atau biasa disingkat LDK. Hanya Tiga kata yang disingkat ini kini menjadi sebuah Agenda penting bagi setiap Kepengurusan di Lembaga ini untuk mencetak Generasi yang harapkan nanti akan memiliki Loyalitas terhadap Organisasi. Anehnya waktu itu sebelum saya mengenal nama Ipma-Halteng Makassar saya sudah terlebih dahulu mengetahui Kata LDK bahkan sekalian saya hafal bahwa LDK itu Latihan Dasar Kepemimpinan. Informasi itu saya cafer dari Senior-senior Perempuan, kalau boleh mengisinkan saya sedikit menyebutkan satu per satu yaitu Ayunda Aswia, Ayunda Ifadalna, Ayunda Cia dan Ayunda Fitria yang masih sama-sama di Kota Makassar saat ini maksud Ka Fit Dokter serta Ayunda-ayunda lain hampir sebagian besar sudah menyelesaikan Studynya dan sudah pulang di Kampung Halaman.

Berjalannya waktu tiba-tiba saya diberi tugas sama Ka Ifadalna yang biasa di sapa dengan  Ka Ana untuk mencatat teman-teman saya dari Banemo, saya pun senang sambil menerima selembar kertas dan Penah untuk mendata semua teman-teman angkatan saya waktu itu, setelah penyerahan selembar kertas dan penah itu saya pun makin penasaran sebenarnya apa sih LDK ini sampai mereka relah meluangkan waktu mereka diselah kesibukan yang begitu padat. makin penasaran saya saat itu, bahkan saya pun punya penilaian lain terhadap LDK bahwa mungkin sebuah Jurusan/mata Kulia atau apalah menurut saya segala hal yang terlintas dipikiran saya saat itu tentang kuliah saya langsung menjastis bahwa ini mungkin LDK. Terlalu penasaran saya pun dengan lantang bertanya dengan bahasa sederhana sebenarnya LDK ini siapa yang bikin dan untuk siapa.?

saya juga tidak lagi kontrol dan hampir rasa takut pada senior pun Hilang saat itu, padahal saat itu saya selalu penurut dan mengikuti apa yang Senior-senior sampaikan sama saya, maklum karena masi adik-adik. Kalau tidak salah waktu itu Ketua Panitia Ka Ifadalna dan Sekertaris Panitia Ka Fitria Dokter, di antara Mereka berdua satu persatu mulai menjelaskan tentang kegiatan LDK dan Organisasi Ipma-Halteng Makassar tadi yang sempat membingungkan saya, hampir sekitar 5 SKS mereka menjelaskan pada saya istilahnya seperti itu. Nah disaat itu baru mulai pikiranku terbuka dan terlintas dibenak saya tentang hal ihwal Ipma-Halteng Makassar. Bahwa LDK adalah salah satu kegiatan rutinitas di Ipma-Halteng Makassar untuk bergabung dengan Kakak-kakak yang sudah ada di Makassar saat itu, seperti pemahaman saya waktu.

Realitas dan Kondisi Kekinian Sebuah Masalah yang saat ini menimpah Organisasi tercinta ini adalah Degradasi peran Adik-Adik Ku Perempuan-perempuan di Ipma-Halteng untuk ikut bergabung dalam meneruskan eksistensi dan keberlangsungan Lembaga di masa kini dan masa akan datang, mereka seakan hanya duduk, diam dan Dengar. Sekalipun ada beberapa orang diantara mereka yang bisa namun tidak seberapa dari jumlah Perempuan di Ipma-Halteng Makassar yang hampir 200 lebih mendominasi jumlah Laki-laki dari total keseluruhan 380 Mahasiswa saat ini, sumber database Ipma-Halteng 2014.

bukan berarti saya meremehkan Semua Adik-adik ku tercinta sekalian Anggota Ku Perempuan dalam kacamata saya, namun kondisi dan Realitas telah berbicara demikian, saya pernah mengalami sendiri Ada seorang Adik Perempuan tanpa harus saya sebutkan nama dan asalnya dari mana yang pastinya Dia adalah Keluarga Ipma-Halteng Makassar atau Anggota Ku ketika dia juga mengetahui dan mengakui bahwa saya adalah Ketua umumnya. Awalnya saya mendengar dari bahasanya saat itu, karena lagi jokka-jokka di Pantai Losari atau Jalan-jalan bahasa makassar lantas saya juga berpikir pasti orang sana....!! saya juga mulai mendekat dan menghampirinya dari bagian Kanan langsung bertanya:
Saya : Dik, Orang Mana.?
Dik : kita orang Tarnate Akak.! +X kon Akak sendiri orang mana.?
Saya : Kita juga Tarnate Adhe.!
Dik : Akak Kuliah yach.!?
Saya : iyooo Kuliah di UVRI.! +Q kon Dik sendiri Kuliah dimana.?
Dik : Kita tra Kuliah kon cuman Bakulia kasana kasana kamari.! Sambil ketawa.
Saya : yang serius kkk. Akak serius inii.!
Dik : Kita Kuliah Kesehatan Jurusan Keperawatan, Akak.! +X Akak sendiri.!
Saya : di Teknik Pertambangan.
Dik : Akak, so Semester berapa.?
Saya : Kita so semester 9 Adhe.!
Dik : ada semester sampai 9 kkk.! +X me Ada urus apa kon lama bagitu.? +X lagi, Akak ada Kita pe tamank ini Kanal pa Akak dia orang Tarnate Kota.?
T’manX : Astaga me itu ngoni Pe Ketua Umum Ipma-Halteng itu, ngana tra kanal pa dia kkk.!
Adik : me di Makassar sini ada Organisasi Ipma-Halteng Makassar kkk.!
Saya : Adik tinggal dimana.?, Kuliah di Mana.?, Halteng Mana.?..##

Kesimpulan dari Dialog singkat ini, saya tak menuntut dia harus menghargai saya sebagai Ketua Umum tapi dihati Kecil saya menangis, dilemah dengan situasi dan kondisi saat Ia mengatakan “me di Makassar sini ada Organisasi Ipma-Halteng Makassar kkk.!” Saya seakan gugup dengan keadaan untuk merespon pertanyaan. Saya merasa lalai selama ini dari awal hingga tinggal menghitung  jari dalam beberapa Bulan lagi untuk mengganti Nahkota lain. Namun saya mengakui itu bahwa tak harus ada rasa heran mungkin saja dia baru mendengar atau mungkin saja dia sengaja namun kecurugaan ku tidak, karena penilaian Ku orang seperti dia tak mungkin mengatakan demikian.
Disisi lain saya juga mengakui bahwa masih sedikit sekali sosialisasi Lembaga ini di kalangan Mahasiswa asal Halmahera Tengah yang melanjutkan study di Kota Makassar saat ini, hal ini juga sebagai sebuah PR buat Kami selaku Badan Pengurus Lembaga dan Anggota untuk terus mengontrol Keberadaan Kita semua di Kota Makassar ini juga sebagai sebuah refleksi untuk bagaimana membenahi internal sekaligus melakukan total review untuk lebih Dewasa lagi dalam Berorganisasi.

Padahal Ketika Kita betul-betul ikut bergabung dan berpartisipasi aktif di Lembaga ini maka tidak lagi asing diantara sesama dan mudah saling menyapa antara satu dengan yang lain, sekalipun tak sebesar apa Ipma-Halteng membantu anda, dan mungkin tidak bergabung di Ipma-Halteng Makassar juga anda bisa mengenal yang lain namun Hasrat, Kedekatan dan Komitmen tak sebesar Orang yang sering meluangkan Waktunya Hidup bersama di Ipma-Halteng Makassar, karena Kebahagian Hidup sejatinya bukan hanya berasal dari sebuah Rahim Ibu yang sama, melainkan dengan Kebersamaan yang dipupuk dengan Kasisayang dan Rasa Cinta diantara sesama, Hal ini ibarat Tali yang akan saling mengutkan antar satu dengan yang lain. Jika Eksistensi dan Keberlangsungan lembaga serta keutuhan Asrama tetap Kita rawat dan Lestarikan setiap waktu luang Kita.

Namun sebaliknya yang ada di Lembaga ini Kebersamaan tak lagi menjadi Kebutuhan Kita atau ada sebuah Sistem yang mempengaruhi Kita untuk saling melepaskan atau yang ada hanya saling menghujat dan menyalahkan antara satu dengan lain, Kepedulian antara satu dengan yang lain tak ada lagi dalam Internal ini, kita seakan cuek dan hanya duduk dan diam dalam keadaan sebenarnya tanpa harus bangkin dan memikirkan jalannya lembaga ini ke depan maka besar kemungkinan potensi Desintegrasi juga akan hanya menunggu waktu yanga akan menjawab, Ibarat sebuah Bom Waktu yang akan Meledak jika telah habis time limitnya dan tibah waktu. Semoga semua Kemungkinan-kemungkinan ini tak terjadi dalam Organisasi Tercinta ini.

Minggu, 05 Oktober 2014

MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN

Saya UMAR SALEH dan Sekeluarga.
Mengucapkan :
IDUL ADHA 1436 H/2015 M
 SELAMAT HARI RAYA
IDUL ADHA 1436 H/2015 M

Minal Aidzin Wal Faidzin 
Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Mungkin hari-hari yang terlewatkan telah menyisahkan sebersit kenangan yang tak terlupakan. Ada salah, Khilaf dan dosa yang mengikuti Perjalanan hari-hari itu.  Agar tak ada Sesal, Dendam dan Penyesalan. Mari Kita sama-sama Sucikan Hati,Diri dan Jiwa Kita. Olehnya lewat moment Qurban ini maka Idul Adha adalah sebuah lentera yang akan membuka kembali Tabirnya agar Cahaya Sucinya menembus Jiwa Fitra ini.
Dan mari Kita jadikan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS sebagai cerminan Keihlasan Hati dan Ketaatan terhadap Perintah Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.

Minggu, 17 Agustus 2014

KESALAHAN BERPIKIR

Berfikir merupakan aktifitas otak , maka berfikir akan menentukan apa tindakan kita selanjutnya, disini dijelaskan beberapa kesalahan berfikir yang akan berefek pada tindakan kita.
Menurut Jalaluddin Rakhmat ada tujuh kesalahan berfikir:

1. Fallacy of Dramatic Instance
Fallacy of dramatic instance berawal dari kecendrungan orang untuk melakukan apa yang dikenal dengan over-generalisation. Yaitu, penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. Kerancuan berfikir semacam ini banyak terjadi dalam berbagai telaah social. Argument yang overgeneralized ini biasanya agak sulit dipatahkan. Karena, satu-dua kasus rujukan itu seringkali diambil dari pengalaman pribadi seseorang (individual’s personal experience). Contoh supaya lebih memudahkan kita memahami Fallacy of dramatic instance ini:
Joni adalah mahasiswa UGM
Dedi adalah mahasiswa UGM
Joni berperangai jelek
Jadi, dedi juga berperangai jelek
(karena keduanya mahasiswa UGM)
Kadang-kadang, overgeneralisasi terjadi dalam pemikiran kita saat memandang seseorang, sesuatu, atau tempat. Padahal, orang itu selalu berubah, sehingga hal yang sama tidak bisa kita terapkan pada orang yang sama terus menerus dan selamanya.
2. Fallacy of Retrospective Determinism
Istilah yang panjang ini sebetulnya hanya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah sosial yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. Determinism selalu saja lebih memperhitungkan masa silam ketimbang masa mendatang.
Misalnya, ada sesuatu masalah sosial yang bernama pelacuran alias prostitusi. Sebagian orang mengatakan: “ mengapa pelacuran itu harus dilarang? Sepanjang sejarah pelacuran itu ada dan tidak bisa dibasmi. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan bukan menghilangkan pelacuran, melainkan melokalisasikannya agar terhindar dari dampak-dampak yang tidak diinginkan. Karena, sekali lagi, pelacuran itu sudah ada sepanjang sejarah.”
Dengan demikian, cara berfikir ini selalu mengambil acuan “kembali ke belakang” atau “sistem”. Karena itu, kesalahan berfikir ini disebut restrospective (melihat kebelakang). Determinisme restrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seakan-akan sudah ditentukan (determined) di dalam sejarah yang telah lalu.
Contoh lainnya adalah perkara kemiskinan. Orang yang berpendirian seperti di atas, akan mengatakan bahwa kemiskinan sudah ada sepanjang sejarah. Dari dulu ada orang kaya dan miskin. Mengapa orang sekarang mesti rebut-ribut memeberantas kemiskinan. Padahal, kemiskinan tidak bisa diberantas, sudah ada sejak jaman dahulu . ini juga termasuk kesalahan berfikir Karena selalu melihat kebelakang.
3. Post Hoc Ergo Prropter Hoc
Istilah ini berasal dari bahasa latin: post artinya sesudah; hoc artinya demikian; ergo artinya karena itu; propter artinya disebabkan; dan hoc artinya demikian. Singkatnya: sesudah itu-karena itu-oleh sebab itu. Jadi, apabila ada peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka kita menyatakan bahwa yang pertama adalah sebab dari yang kedua. Misalnya si X datang sesudah Y . maka X dianggap sebagai sebab dan Y sebagai akibat. Alasannya apa? Karena, urut-urutan waktunya begitu. Misalkan ada orangtua yang lebih mencintai seorang anak dibandingkan anak yang lain hanya karena orangtua itu kebetulan naik pangkat atau ekonominya menjadi menjadi lebih stabil setelah memperoleh anak kesayangannya itu. Dulu, ketika zaman anak pertama, orangtua ini sengsara. Maklum, kehidupan berkembang. Tapi, malangnya, yang kena getah malah anak pertama. Orangtua itu berkata: “ ini anak membawa sial. Dulu, zaman anak ini saya sengsara. Nah, anak saya yang terakhir ini  yang membawa keberuntungan.” Lagi-lagi, itu adalah contoh post hoc ergo propter hoc.
4. Fallacy of Misplaced Concretness
Misplaced berarti salah telak. Concretness artinya kekonkretan. Jadi, kesalahan berfikir ini muncul karena kita mengkonkretkan sesuatu yang pada  hakikatnya abstrak. Misalnya, mengapa orang Islam secara ekonomi dan politik lemah? Mengapa kita tidak bisa menjalankan syariat Islam dengan baik? Lalu ada orang menjawab : “kita hancur karena kita berada pada satu sistim jahiliyah. Kita hancur karena ada thagut yang berkuasa.” Tetapi, sistem jahiliyah dan thagut itu adalah dua hal yang abstrak. Sehingga jika jawabannya  seperti itu, lalu apa yang bisa kita lakukan? Kita harus mengubah sistem! Tetapi, “siapa” system itu? Sistem yang abstrak itu kita pandang sebagai sesuatu yang konkret.
Dalam istilah logika, kesalahan seperti di atas itu disebut reification. Yaitu, menganggap real sesuatu yang sebetulnya hanya berada dalam pikiran kita.
5. Argumentum ad Verecundiam
Berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu tidak relevan atau ambigu. Kata-kata di atas memang abstrak semua: otoritas;relevan; dan ambigu. Otoritas itu sesuatu atau seseorang yang sudah diterima  kebenarannya secara mutlak, seperti Al-Qur’an dan Rasulullah Saw.
Ada orang yang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri. Dengan mengutip suatu peristiwa dalam sirah (perjalanan) Nabi, dia bermaksud membenarkan paham dan kepentingannya sendiri. Padahal, peristiwa yang dikutipnya itu belum tentu relevan dengan maslah atau tema yang sedang dibincangkan.
6. Fallacy of Composition
Fallacy of Composition adalah dugaan bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang.

Sebagai contoh, di suatu kampung ada yang memelihara ayam. Ayam petelur negeri itu berhasil mendatangkan uang banyak bagi pemiliknya. Melihat itu, dengan serta-merta penduduk kampung menjual sawahnya untuk dijadikan modal bisnis ayam petelur. Akibatnya, semua penduduk kampung itu bangkrut lantaran merosotnya permintaan dan membanjirnya pasokan barang...

Senin, 04 Agustus 2014

KESALAHAN BERPIKIR ALA KANG JALAL Oleh : Umar Saleh.


Dalam setiap transformasi social yang terjadi dimasyarakat dibutuhkan seorang pemikir yang dapat menggerakkannya. Para pemikir yang mempunyai idea masing-masing tidak hanya mampu melontarkan ide-ide bagi transformasi juga mampu mensosialisasikan buah pikirannya tersebut kepada masyarakat. Kita sebagai mahasiswa yang mengklaim diri sebagai kaum intetelektual sepantasnya untuk berfikir bagaimana melakukan transformasi diri serta transformasi social menuju kearah yang jauh lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut kita harus menghindari berbagai kesalahan berfikir yang mengakibatkan gagalnya kita dalam berfikir. Berikut kesalahan berfikir tersebut.

Kesalahan-Kesalahan Berpikir.

1. Fallacy of Dramatic Instance
 berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan apa yang dikenal dengan over-generalisatuon. Yaitu, penggunaan satu-dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. Seringkali kesimpulan itu merujuk pada pengalaman pribadi seseorang.
Contoh dari kesalahan berpikir ini adalah sekarang banyak orang miskin di Indonesia. Berdasarkan kenyataan ini, muncul teori bahwa kemiskinan disebabkan oleh struktur ekonomi yang timpang. Lalu ketimpangan ini lantas disebut sebagai teori ‘kemiskinan struktural’.
Namun teori ini dibantah oleh contoh lain. Seorang buruh dengan penghasilan kecil namun punya semangat kewirausahaan tinggi, tekun, dan tabah, akhirnya menjadi pengusaha rokok yang besar. Artinya, setiap orang yang mau tekun bekerja keras seperti pengusaha rokok itu, pasti akan menjadi pengusaha besar atau konglomerat.
Itulah akibat dari over-generalisatuon dari sebuah pengalaman pribadi terhadap kasus-kasus yang lebih luas cakupannya.

2. Fallacy of Retrospective Determinism.
atau dapat dijelaskan sebagai kebiasaan masyarakat yang menganggap masalah sosial yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. Cara berpikir nin selalu mengacu pada “kembali ke belakang” atau “historis”. Atau secara jelasnya disebutkan sebagai upaya kembali pada sesuatu yang seakan-akan sudah ditentukan dalam sejarah masa lalu.
Contohnya adalah kemiskinan. Orang menganggap bahwa kemiskinan adalah bagian dari isi sejarah. Dari dulu ada orang kaya dan miskin. Mengapa orang sekarang harus meributkan pemberantassan kemiskinan. Padahal kemiskinan tidak bisa diberantas, karena sudah ada sejak dulu.

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc
atau sesudah itu- karena itu- oleh sebab itu. Bila ada peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka dapat dinyatakan bahwa yang pertama adalah sebab dari yang kedua.
Sebagai contoh, ada orang tua yang lebih cinta pada seorang anaknya dibanding anaknya yang lain hanya karena ia kebetulan naik pangkat atau ekonominya menjadi stabil setelah mendapat anak kesayangannya itu.

4. Fallacy of Misplaced Concretness 
adalah kesalahan berpikir yang muncul karena kita mengkonkretkan sesuatu yang sebenarnya adalah abstrak. Atau dapat dikatakan sebagai menganggap real seuatu yang sebetulnya hanya ada dalam pikiran kita.

5. Argumentum ad Verecundiam
 ialah berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu tidak relevan atau ambigu.
Ada beberapa orang yang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri. Misalnya dari suatu peristiwa dalam perjalanan Nabi, ia bermaksud membenarkan paham dan kepentingannya sendiri. Padahal peristiwa tersebut belum tentu relevan dengan masalah atau tema yang sedang diperbincangkan.

6. Fallacy of Composition
 adalah dugaan bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang.
Sebagai contoh, di suatu kampung ada yang memelihara ayam. Ayam petelur negeri itu berhasil mendatangkan uang banyak bagi pemiliknya. Melihat itu, dengan serta-merta penduduk kampung menjual sawahnya untuk dijadikan modal bisnis ayam petelur. Akibatnya, semua penduduk kampung itu bangkrut lantaran merosotnya permintaan dan membanjirnya pasokan barang.


7. Circular Reasoning
 artinya pemikiran yang berputar-putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semula.

Minggu, 03 Agustus 2014

Carita: NOK A IRE IT A

(NOOOO..... TEDEE.....) No wyol piso a no gete a npiri i…. Mbe Nok a ntolon na wot paga li a se no moro a na nufi se bese ti bo nimtol le. Nok ja no ntolon fare no na nikleley nya ta. "E... fate moro wyo ja bo tpake it calna karung re kameja karung bo tigo na Surabaya a la mpiniwyo si a rikewleit e." Mbe It a nlongo mbe fare no ncegat Nok a nya. "Yekke... macang fate Nok ti au ta ge mpiniwyo si a bo rikewle au a". Nok ja no npey fate no nlongo pa, mbe nniyo nconglo nya, "E... fate moro wyo ja bo tpake it calna karung re kameja karung bo tigo na Surabaya a la mpiniwyo si a rikewleit e." It a e ma nte su pa, i e ma te nniyo nconglo nya ta "Yekke... macang fate Nok ti au ta ge mpiniwyo si a bo rikewle au a". Nok a no ncawang mbe fare nyele It a mpop be nispakali mbe nafat to pae. Mbe Nok a nui, "Mcopo, mcopo la fare balat ja nniy fare mimyat se." It a nconglo i, "Coba lama bo tem?" Mbe Nok a nispakal mbe nafata noto. Nok a komo metlu a nafata ndimi to mbe nu It a, "Mcopo to e la agyeg balat ja nniy fare mimyat se". It a e ma nte su pa, "Coba lama bo tem?" Mbe no Nok a igye re komo a nafata ndimi to fare mbe npe nfene ponco meco pinem to, mbe It a npeyi to pa e, nakabata to "Miw lama", nniyo Nok a nconglo, "Gete nnaw". It a ntahani se rombe miw a nyol si fare Nok a npe nfene ponco meco pinem to se, mbe fare nimbos se nmoti nonco ntingil.

Selasa, 10 Juni 2014

Weda Bay Nickel Dan Kehadirannya Di Bumi Halmahera Tengah.

Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang kaya dengan adanya sumberdaya alam yang saat melimpah. Dimana Kab. Halmahera Tengah merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Maluku Utara di bagian Timur Indonesia yang kaya akan sumberdaya alam tersebut. baik sumberdaya hayati (renewable resaurce) maupun sumberdaya mineral non hayati (non renewable resaurce) yang sekali dikelola maka akan habis dan tidak bisa kembali lagi, sekalipun kembali namun membutuhkan rentan waktu yang cukup lama. maka dalam hal ini Pemerintah Pusat melalui Otonomi Daerah menyerahkan pada setiap Daerah untuk mengatur wilayahnya dengan membuat suatu Program dimana dalam Program tersebut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya Manusia yang kompoten yang bisa menjawab perkembangan teknologi dan Industri pertambangan dimasa kini dan akn datang dan tetap berpegang pada prinsip kemaslahatan ummat dengan Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 tentang Bumi air serta kekayaan alam yang terkandung di wilayah Indonesia dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya unntuk kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat. 

Kakayaan Alam Halmahera Tengah saat ini khususnya di Bidang Pertambangan menjadi sumber Perhatian bagi Pengusaha Tambang untuk berinvestasi di Daerah ini. mengingat sisi lain Kekayaan Halmahera Tengah juga menyimpan sejuta kearifan budaya Lokal, Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan tidak kala pentingnya adalah kuliner Negeri ini. Hal tersebut dapat dijadikan Magnet untuk bagaimana menarik Para Investor baik Lokal maupun Manca Negara untuk berdatangan dan mengunjungi Negeri ini. Keunggulan Sumberdaya Alam halmahera Tengah sudah seharusnya diinvestasikan bukan lagi Halmahera tengah hanya bergantung pada satu Kekayaan saja contohnya di bidang Pertambangan yang menjadi Primadona dan dibanggakan, karena Pertambangan tidak akan mampuh menjawab kebutuhan Masyarakat Halmahera Tengah mengingat Industri ini hanya bertahan dalam waktu yang relatif mengingat akan habis disuatu masa yang akan datang.

PT. Weda bay nickel merupakan salah satu Perusahan Multilateral dalam kategori Kontrak Karya (KK) yang go Internasional dan merupakan Perusahan Patungan/gabungan Saham dari beberpa Perusahan besar dn terdftar di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diantaranya Mitsubishi Corporation 33,4 %, Eramet 66,6 % sebagai pemegang Saham utama yang digabung menjadi Strand Mineral mendominasi 90 % Joint Venture Agreement 10 % milik PT. Aneka Tambang Tbk./BUMN Indonesia. Luas wilayah kuasa Penambangan (KP) dan Kontrak karya (KK) di Propinsi maluku utara didominasi oleh PT. Weda Bay Nickel. Karena Wilayah Eksplorasinya bukan hanya di Kab. Halmahera Tengah melainkan juga beberapa Kab. yang ada di sekitar Halteng. namun kondisi yang demikian bukan berarti semua Lahan yang di Eksplorasi nanti akan tambang menurut data Eksplorasi, sebagian kecil hanya Lokasi-lokasi yang terindikasi adanya Mineral berharga ayng akan di Eksploitasi. Kehadiran Perusahan ini sejak Tahun 1995 untuk Site Halmahera Tengah di Tanjung Ulie Desa Lelilef Kec. Weda Tengah, telah membawa Harapan bagi Masyarakat Lingkar Tambang khususya Masyarakat yang berada dalam Kategori Ring 1 dengan harapan akan menyerap Tenaga Kerja putra/i Daerah dalam mengurangi Pengangguran di wilayah Kab. Halmahera Tengah pada khususnya dan pada umum daerah Ring 2 dan 3 secara Nasional selain Masyarakat Kab. Halmahera Tengah.

Kehadiran PT. Weda Bay Nikel selama 17 tahun Silam dari 1995 hingga saat ini publik mempertanyakan kejelasan Manajementnya. banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai terlalu tertutup akan kejelasan dan kehadiranya di Halmahera Tengah yang pada akhirnya mengundang Pro dan Kontra di Masyarakat Lingkar Tambang, Stageholder Pertambangan dan PT. Weda Bay Nickel sendiri. Yang saya Ketahui ketika kita berinvestasi di Dunia Pertambangan hal yang paling esensial dan butuh perhitungan diatas kertas adalah persoalan Modal untuk bagaimana menekan angka Biaya (Cost) seminimal mungkin dan menekan angka keuntungan (Laba) yang sebesar-besarnya. karena Dunia pertambangan membutuhkan Modal yang besar, dan teknologi canggi dan beresiko tinggi, namun dalam realitasnya berkata lain mulai dari tahun 1995 hingga saat ini PT. Weda Bay Nikel masih tetap berada pada Tahap Prospeksi/penyilidikan umum dan Eksplorasi/pencarian mineral berharga yang hanya mengeluarkan Biaya (Cost) tanpa ada Pemasukan.

Kini menjadi pertanyaan besar untuk patut ditanyakan Perusahan ini memperoleh Biaya dari mana.? Sekalipun perusahan ini adalah banyak Investor yang manamkan Sahamnya namun dalam Analisis Invertasi pertambangan banyak orang meragukan dalam mengambil Kebijakan tersebut, mengingat tahap Eksplorasi masi dikatakan tahap awal karena masih jauh dari Tahap Produksi untuk bagaimana mengekploitasi sumberdaya alam yang ditergetkan data Eksplorasi dan Perhitungan Cadangan wilaya tersebut. dalam hal ini Masyarakat juga harus memahami dan jangan terprofokasi dengan kehadiran Perusahan keberadaannya, karena Eksplorasi dalam Dunia Pertambangan hanya mengeluarkan Biaya tanpa ada pemasukan yang signifikan untuk membiayai segala kebutuhannya dalam menjalankan aktifitasnya, dimana hal ini juga dapat mempengaruhi Penerapan (CSR) Corporate Social Responsibility atau biasa disebut dengan "Pertanggung jawaban Perusahan terhadap Masyarakat" khususnya Masyarakat yang hidup di Area Lingkar Tambang.

Ekspolorasi dalam Kajian Ilmu Pertambangan adalah merupakan kegiatan Lanjutan dari Prospeksi dengan tujuan untuk menentukan secara teliti tentang tempat terindikasi, wilayah penyebaranya dan seberapa besar Cadangan yang terkandung di dalamnya. dimana kegiatan ini lebih difokuskan pada Pencarian Mineral berharga yang disertai dengan Pengambilan data dan Sampel batuan untuk dijadikan bahan penelitian di Preparasi batuan dan Laboratorium Geologi untuk dianalisa, kegiatan ini merupakan penentuan seberapa besar luas wilayah yang nantinya akan dijadikan wilayah Pertambangan, artinya semakin besar lokasi yang di Ekplorasi semakin besar berpotensi semakin luas wilayah Kuasa Penanbangannya (KP) atau Kontrak Karya (KK). dalam perjalanannya Perusahan ini telah dilemah dengan kehadiran UU Mineral dan Batubara (MINER-BA) No. 4 Tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini mentri ESDM untuk seluruh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) disektor Pertambangan, pasalnya Pemerintah juga harus adil dalam membijaki sektor Pertambangan saat ini dalam Menerapkan UU MINER-BA No. 4 Thn 2009, yang disahkan pada Thn 2009 dengan memberikan jangka waktu kepada seluruh Apindo disektor Pertambangan untuk membangun Smelter/pabrik pengolahan sampai pada tahun 2014, penekanannya khusus untuk perusahan yg sudah ada sejak tahun 2009 atau sebelumnya. Pertanyaannya bagaimana dengan Perusahan yang baru hadir di tahun 2010, 2011 dan 2013, waktu mereka untuk membangun Smelter/pabrik pengolahan terlalu singkat atau tidak mencukupi jangka yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat untuk membangun Pabriknya ketika jangka waktu itu betul 5 tahun.
Jadi dalam hal ini Pemerintah harus memberikan Dispensasi waktu atau perpanjangan waktu kepada Perusahan yang baru ada sejak tahun 2010, 2011 dan 2013 untuk segera membangun Pabriknya. disisi lain kehadiranya PT. Weda bay Nikel di tahun 1995 menjadi tantangan terberat bagi Pemerintah dan Masyarakat untuk mendesak pada Perusahan tersebut untuk mengangkat Kaki dari tanah Fagogoru, pasalnya karena Perusahan ini telah memiliki Izin Kontrak Karya (KK) sebelum terbitnya UU MINER-BA di tahun 2009, sehingga Perusahan ini tetap mengacu pada aturan sebelumnya yaitu UU No. 11 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Pertambangan, terkecuali masa kontrak Karyanya telah habis maka sudah seharus Perusahan ini mengacu pada UU MINER-BA saat ini.

Keberadaan PT. Weda Bay Nickel pada saat ini masih jauh dari target dan rencana Produksi, karena sebuah Perusahan boleh menjalankan aktifitasnya apabila segala Fasilitasnya telah terpenuhi dari tahap demi tahap, artinya dari Tahap Eksplorasi Perusahan ini harus melewati beberapa Tahap kegiatan yaitu Ekslorasi Detail sebagai lanjutan dari Ekslorasi Awal, Fesibility Study/Studi Kelayakan bahwa layak (mineable) atau tidak Layak (an mineable), Evaluasi, Development/Pembangunan sarana dan prasarananya dan masuk pada tahap Eksploitasi atau Produksi. sehingga kejelasannya dapat dibuktikan dan penentuan Master Plan oleh Enginernya dalam membuat Mining Plan/Perencanaan Tambangnya Jelas. sehingga Publik juga tidak meragukan dan target Perusahan ini juga dapat tercapai dan berjalan dengan lancar.

Oleh : Umar Saleh
Mahasiswa Teknik Pertambangan UVRI Makassar

Rabu, 12 Februari 2014

TANTANGAN DAN PERUBAHAN ORGANISASI KEDAERAHAN.


Terminologi Dunia Kemahasiswaan sering disebut sebagai Element Stragis dalam mengawal setiap agenda Perubahan Bangsa yang kemudian diberi gelar sebagai Agen Cocial Control, Moral Force dan Agen development. Pemberian gelar ini kiranya singkron dengan sejarah Perjuangan Bangsa, dimana dalam setiap rentetan sejarah perjuangan Bangsa ini, Mahasiswa selalu berdampingan dengan Masyarakat dalam mengawal agenda perubahan tersebut dan reformasi 1998 adalah salah satu bukti yang memberikan Bagaimana rekayasa Kelompok Kemahasiswaan.

Oleh : UMAR SALEH (KETUA UMUM IPMA-HALTENG Makassar) Periode 2014-215
Tentu mahasiswa memiliki daya peran strategis dalam hal pemerataan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama di kampung halamannya kelak nanti. Namun hari ini, kesadaran akan tanggungjawab yang demikian, semisal transformasi pola pikir, belum tersentuh secara maksimal, terkhusus organisasi mahasiswa kedaerahan yang secara institusional sebagai wadah mahasiswa dalam hal memfasilitasi peran strategisnya.


Hal tersebut tentu menjadi penting untuk kita garap bersama, dipersiapkan secara cermat dan profesional oleh segenap organisasi mahasiswa kedaerahan. Ini dilakukan guna menunjang, paling tidak mengoptimalkan pembangunan daerah dengan tetap berlandas pada nilai-nilai kedaerahan – nilai budaya. sosial, ekonomi, politik, dan religi, sehingga mampu membangun daerah secara mandiri serta memiliki daya saing dengan daerah lainnya.

Menghadapi tantangan serta peluang semacam itu, maka diperlukanlah sebuah revitalisasi peran fungsional organisasi mahasiswa kedaerahan. Ini dibutuhkan untuk membentuk pelajar dan mahasiswa yang peduli dan bertanggungjawab terhadap pembangunan daerah secara cerdas, kreatif, dan inovatif.

Selain selaku pribadi “utusan” – dalam hal ini diutus oleh keluarga untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup, menambah wawasan dan meningkatkan pola pikir, mahasiswa juga punya tanggungjawab untuk bagaimana setelah menyelesaikan kuliahnya, mereka bisa kembali ke rahim di mana ia terlahir dalam rangka membangun daerahnya masing-masing. Baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, bahkan dalam hal mentransformasi nilai-nilai yang bisa mengembangkan pola pikir masyarakat luas.

Krisis nasional dalam hal pemerataan pembangunan dan lunturnya budaya lokal hendaknya menyadarkan kita, khususnya mahasiswa yang telah meninggalkan kampung halamannya.

Mereka, katakanlah, pergi merantau untuk menimba ilmu di perguruan tinggi. Mereka tentu patut disadarkan bahwa pemerataan pembangunan dan penguatan budaya-budaya lokal ternyata bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan rakyat yang tinggal di daerah tersebut, tetapi juga mahasiswa-mahasiswa daerah itu sendiri yang nota bene merupakan duta rakyat dalam hal memfasilitasi proses transformasi budaya dan teknologi di daerahnya. Hal tersebut harus sepenuhnya kita sadari bersama.
Kenyataan lain yang selayaknya dicermati adalah timbulnya kesadaran mahasiswa sebagai duta masyarakat daerah yang menghimpun diri dalam suatu organisasi kedaerahan. Tentunya mereka semua diharapkan mampu mengobati kegelisahan akan kurangnya peranan mahasiswa dalam membangun daerahnya.

“Terikatnya” mahasiswa dalam suatu organisasi kedaerahan, seperti Ikatan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (IPMA-HALTENG) Makassar, baik daerah kabupaten ataupun provinsi yang hingga kini membumi dibeberapa Kota besar diseluruh Jazirah Nusantara ini, hendaknya mampu menyadarkan kita akan arti strategis organisasi kedaerahan dalam mengemban amanah dan cita-cita rakyat untuk membangun daerahnya. Sekaligus, arti penting ini menyadarkan organisasi kedaerahan akan tanggunjawabnya, baik secara moril maupun materil kepada daerahnya masing-masing. (**)